Tomohon sejak dahulu telah dituliskan dalam beberapa catatan sejarah.
Salah satunya terdapat dalam karya etnografis Pendeta N. Graafland yang
ketika pada tanggal 14 Januari 1864 di atas kapal Queen Elisabeth, ia
menuliskan tentang suatu negeri yang bernama Tomohon yang dikunjunginya
pada sekitar tahun 1850. Menurut beberapa sumber, Tomohon asal kata (Tou
mu'ung) dalam bahasa tombulu. Dikatakan bahwa Tomohon adalah salah satu
daerah yang termasuk dalam etnis tombulu, ialah salah satu dari delapan
etnis asli minahasa. Perkembangan peradaban dan dinamika
penyelenggaraan pembangunan dan kemasyarakatan dari tahun ke tahun
menjadikan Tomohon sebagai salah satu ibukota kecamatan di Kabupaten
Minahasa.

Dekade awal tahun 2000-an masyarakat di beberapa bagian wilayah
kabupaten Minahasa
melahirkan inspirasi dan aspirasi kecenderungan lingkungan strategis
baik internal maupun eksternal untuk melakukan pemekaran daerah.
Berhembusnya angin reformasi dan diimplementasikannya kebijakan otonomi
daerah, semakin mempercepat proses akomodasi aspirasi masyarakat untuk
pemekaran daerah dimaksud. Melalui proses yang panjang secara yuridis
dan pertimbangan yang matang dalam rangka akselerasi pembangunan bangsa
bagi kesejahteraan masyarakat secara luas, maka Pemerintah Kabupaten
Minahasa beserta Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Minahasa
merekomendasikan aspirasi masyarakat untuk pembentukan
Kabupaten Minahasa Selatan,
Kota Tomohon dan
Kabupaten Minahasa Utara;
yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Pembentukan
Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon ditetapkan Pemerintah Pusat
dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 10 Tahun 2003 dan pembentukan
Kabupaten Minahasa Utara melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2003.
Terbentuknya lembaga legislatif Kota Tomohon hasil Pemilihan Umum
Tahun 2004, menghasilkan Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 22 Tahun
2005 tentang Lambang Daerah dan Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 29
Tahun 2005 tentang Hari Jadi Kota Tomohon.
Kota Tomohon diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri
Hari Sabarno atas nama Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 Agustus 2003.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar